Ketika sekelompok manusia mengacungkan dua jari dan berteriak “Peace!” – itu adalah kosakata sastra. Sekurang-kurangnya ia adalah kosakata yang nyawanya hanya bisa ditemukan secara sastra.
Sebagaimana kata Negara, Propinsi, Ibukota, adalah kosakata hukum dan konstitusi. Tetapi tanah air, ibu pertiwi, negeri, adalah kosakata sastra, kosakata cinta, kosakata rohani. Setiap Pegawai Negara Sipil, bekerja dalam ikatan konstitusi Negara. Kalau yang ada adalah Pegawai Negeri Sipil, maka syarat etos kerjanya adalah cinta yang meluap kepada tanah air dan semua manusia yang menghuninya.
(Emha Ainun Nadjib)