Barangkali perlu dihidupkan kembali syarat "tak tercela" untuk jabatan publik, memperkaya surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian yang selama ini basa-basi. Yang jelas, koruptor harus dimiskinkan dan hukumannya diperberat. Jangan sampai mereka jadi manusia ogoh-ogoh, diusung ramai-ramai padahal bernafsu setan.
(Putu Setia)