JAGA KEBHINEKAAN KITA!
Tanggal 16 November, sejak tahun 1995, telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai Hari Toleransi Internasional. Ditetapkannya Hari Toleransi Internasional adalah untuk mengingatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang kebutuhan akan toleransi dan dampak negatif dari intoleransi. Hari Toleransi adalah saat yang tepat untuk mengajak masyarakat mengakui dan menghargai hak dan keyakinan orang lain serta menyadari betapa ketidakadilan, penindasan, rasisme, diskriminasi, kebencian berbasis agama, dan sejenisnya mempunyai dampak yang sangat buruk bagi kehidupan bersama. Toleransi adalah penghormatan, penerimaan, dan penghargaan atas keanekaragaman budaya, ekspresi, dan cara pandang setiap insan. Sikap toleransi akan memupuk keterbukaan, pengetahuan, kebebasan, dan harmoni dalam keragaman. Toleransi bukan hanya sikap moral, tapi juga harus menjadi sikap politik dan hukum seperti penciptaan dunia damai tanpa perang dan perlindungan hak-hak kelompok minoritas. Toleransi bukanlah jasa baik atau belas kasih kepada kelompok minoritas yang berbeda, akan tetapi merupakan kewajiban setiap individu, kelompok, dan Negara.
"Untuk hidup yang baik tentu memerlukan jalan yang baik, upaya dengan cahaya yang baik, dan nurani yang baik. Karena itu maka suatu saat negeri ini akan maju apabila semuanya dijalankan sebaik-baiknya oleh masyarakat." (Wapres Jusuf Kalla, 9 Juni 2016)
Tanggal 16 November, sejak tahun 1995, telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai Hari Toleransi Internasional. Ditetapkannya Hari Toleransi Internasional adalah untuk mengingatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang kebutuhan akan toleransi dan dampak negatif dari intoleransi. Hari Toleransi adalah saat yang tepat untuk mengajak masyarakat mengakui dan menghargai hak dan keyakinan orang lain serta menyadari betapa ketidakadilan, penindasan, rasisme, diskriminasi, kebencian berbasis agama, dan sejenisnya mempunyai dampak yang sangat buruk bagi kehidupan bersama. Toleransi adalah penghormatan, penerimaan, dan penghargaan atas keanekaragaman budaya, ekspresi, dan cara pandang setiap insan. Sikap toleransi akan memupuk keterbukaan, pengetahuan, kebebasan, dan harmoni dalam keragaman. Toleransi bukan hanya sikap moral, tapi juga harus menjadi sikap politik dan hukum seperti penciptaan dunia damai tanpa perang dan perlindungan hak-hak kelompok minoritas. Toleransi bukanlah jasa baik atau belas kasih kepada kelompok minoritas yang berbeda, akan tetapi merupakan kewajiban setiap individu, kelompok, dan Negara.
"Untuk hidup yang baik tentu memerlukan jalan yang baik, upaya dengan cahaya yang baik, dan nurani yang baik. Karena itu maka suatu saat negeri ini akan maju apabila semuanya dijalankan sebaik-baiknya oleh masyarakat." (Wapres Jusuf Kalla, 9 Juni 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar